Polda Riau Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Negara

Polda Riau Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Negara

PEKANBARU — Polda Riau menegaskan pentingnya tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul capaian kinerja pelaksanaan anggaran yang dinilai baik di tingkat nasional. Polda Riau menilai pengelolaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga berhubungan langsung dengan efektivitas program dan layanan kepolisian di lapangan.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan anggaran negara harus dipandang sebagai amanah publik yang wajib dijalankan secara bertanggung jawab. “Anggaran negara itu adalah amanah rakyat. Karena itu harus dikelola dengan baik, transparan, tepat guna, dan benar-benar memberi manfaat untuk mendukung pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Herry, Rabu (29/4/2026).

Menurut Herry, kualitas pengelolaan anggaran menjadi salah satu fondasi untuk membangun institusi kepolisian yang profesional, modern, dan dipercaya publik. Ia menyebut hal ini juga berkaitan dengan kemampuan organisasi dalam menjaga konsistensi program, serapan anggaran, serta efektivitas pelaksanaan kegiatan.

Ia menambahkan, capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, yang tetap menjalankan fungsi pelayanan, pengamanan, dan penegakan hukum di tengah berbagai dinamika.

Penguatan tata kelola anggaran juga dinilai penting untuk menjaga integritas institusi serta memastikan setiap program yang dijalankan berdampak langsung bagi masyarakat. “Ini bukan hanya soal capaian kinerja, tetapi bagaimana setiap rupiah yang digunakan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Ke depan, Polda Riau menyatakan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan anggaran yang bersih dan akuntabel seiring dengan upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.