Polda Sumsel Audit Menyeluruh Senjata Api Dinas untuk Perkuat Pengawasan Internal

Polda Sumsel Audit Menyeluruh Senjata Api Dinas untuk Perkuat Pengawasan Internal

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat pengawasan internal dengan menggelar audit menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas yang digunakan personel di seluruh satuan kerja dan Polres jajaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan aset negara.

Kegiatan pemeriksaan dipusatkan di Gudang Senpi Satker Polda Sumsel dan dipimpin Kabid Propam Polda Sumsel Raden Azis Safiri. Audit ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/564/IV/HUK.6.6./2026 sebagai bagian dari implementasi pengawasan melekat (waskat).

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subbidprovos Bidpropam bersama personel logistik. Sejumlah satuan kerja yang menjadi sasaran audit antara lain Ditlantas, Ditpamobvit, Ditintelkam, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolair, dan Ditsamapta. Audit juga menjangkau Polres jajaran, termasuk Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin, dan Polres Prabumulih.

Dalam audit ini, tim memeriksa kondisi fisik, kebersihan, serta fungsi mekanis senjata untuk memastikan kesiapan operasional dalam mendukung tugas pengamanan masyarakat. Selain aspek teknis, Bidpropam menitikberatkan kelengkapan administrasi, terutama masa berlaku Kartu Izin Pinjam Pakai Senjata Api (IPPSA), kelayakan personel secara psikologis dan kompetensi, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senpi.

Raden Azis Safiri menegaskan disiplin dalam penggunaan senjata api merupakan kewajiban mutlak bagi setiap personel. “Pemeriksaan ini memastikan setiap anggota bertanggung jawab penuh atas senjata yang diamanahkan negara,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan audit tersebut merupakan bagian dari transparansi institusi kepada publik. “Kegiatan ini adalah komitmen nyata untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran prosedur. Pengelolaan yang tertib mencerminkan profesionalisme Polri,” ujarnya.

Melalui audit menyeluruh ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga standar disiplin, akuntabilitas, dan profesionalisme personel. Penguatan pengawasan internal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan dukungan sarana prasarana yang laik dan terkontrol bagi pelaksanaan tugas.