Polres Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Reviu Standar Pelayanan 2026

Polres Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Reviu Standar Pelayanan 2026

KUALA KAPUAS — Polres Kapuas menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka reviu Standar Pelayanan Tahun 2026, Kamis (26/2/2026), di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Forum dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma dan dihadiri para kepala satuan serta pejabat utama Polres Kapuas. Sejumlah unsur turut hadir, antara lain Forkopimda, perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa reviu standar pelayanan merupakan langkah evaluasi dan penyempurnaan agar layanan kepolisian semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan secara langsung terhadap standar pelayanan yang kami terapkan,” ujarnya.

Dalam pemaparan, jajaran Polres Kapuas menjelaskan sejumlah layanan yang menjadi perhatian, di antaranya pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta optimalisasi sistem berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap Standar Pelayanan Polres Kapuas Tahun 2026.

Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif. Para peserta diberi kesempatan menyampaikan kritik, saran, dan pertanyaan secara langsung terkait layanan yang diberikan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris PWI Kabupaten Kapuas, Zulkifli, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polres Kapuas dalam melibatkan publik. “Kami mengapresiasi komitmen Polres membuka ruang partisipasi dan menunjukkan transparansi dalam peningkatan pelayanan,” katanya.

Zulkifli juga mendorong agar standar pelayanan dipublikasikan lebih luas, layanan digital terus dioptimalkan, sikap humanis petugas diperkuat, serta survei kepuasan masyarakat dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas layanan benar-benar meningkat.