Polri Optimalkan Layanan Pengaduan Digital Yanduan Propam untuk Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Polri Optimalkan Layanan Pengaduan Digital Yanduan Propam untuk Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terus mengoptimalkan pengawasan internal berbasis digital melalui layanan Yanduan Propam Polri. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian.

Yanduan Propam Polri merupakan platform resmi pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara daring melalui laman https://yanduan.propam.polri.go.id/. Layanan ini disiapkan untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan institusi Polri, khususnya dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun aspirasi terkait pelayanan serta perilaku anggota Polri di lapangan.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan disiplin, kode etik profesi, maupun penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Propam menyatakan Yanduan dirancang dengan sistem terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sehingga proses penanganan laporan dapat dipantau dengan jelas.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan kehadiran Yanduan Propam Polri merupakan bagian dari transformasi digital Polri menuju institusi yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Polri berkomitmen untuk terus membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan kinerja anggota di lapangan. Setiap pengaduan yang masuk melalui Yanduan Propam Polri akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional oleh tim yang kompeten,” ujarnya.

Menurut Polri, layanan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengaduan, tetapi juga sebagai instrumen kontrol sosial yang konstruktif untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, Polri berharap terbentuk budaya kerja yang lebih disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Divisi Propam juga menegaskan setiap laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan menjunjung asas objektivitas, transparansi, dan keadilan. Identitas pelapor disebut akan dijaga kerahasiaannya untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Polri menyampaikan Yanduan Propam Polri diharapkan menjadi kanal utama pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Masyarakat pun diajak memanfaatkan layanan tersebut sebagai kontribusi dalam mendorong institusi kepolisian yang lebih profesional, modern, dan dipercaya publik.