JAKARTA — Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menanggapi permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuham Gizi (SPPG) Polri. Johnny menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip dasar dalam tata kelola SPPG di lingkungan Polri.
Johnny menjelaskan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui pendirian SPPG yang dijalankan dengan kolaborasi Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) dan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, langkah tersebut merupakan dukungan dan kontribusi Polri dalam menyukseskan program prioritas pemerintah.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip mendasar dalam tata kelola pelaksanaan SPPG oleh Polri melalui YKB tersebut,” kata Johnny di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Terkait surat ICW kepada KPK, Johnny menyatakan Polri terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia juga merujuk pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri merupakan institusi sipil dalam pelayanan publik yang bersifat terbuka terhadap saran, masukan, dan kritik konstruktif.
Sebelumnya, ICW meminta KPK mengawasi pengelolaan SPPG Polri karena khawatir muncul ketimpangan dalam pelaksanaannya melalui YKB. Permintaan itu disampaikan pada Selasa (24/2/2026) saat ICW mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, mengatakan kekhawatiran itu merujuk pada petunjuk teknis BGN yang terbit pada Desember. Ia menilai terdapat sejumlah privilese bagi kepolisian dalam mengelola SPPG, salah satunya terkait pembatasan jumlah satuan yang dapat dikelola.
Menurut Yassar, pada umumnya setiap yayasan dibatasi hanya mengelola 10 SPPG, sedangkan kepolisian disebut tidak dibatasi. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pengelolaan proyek.
Yassar juga menyampaikan alasan lain perlunya pengawasan, yakni adanya insentif harian sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG selama enam hari yang berlaku untuk periode dua tahun sejak mulai beroperasi. Ia menyebut, jika mengacu pada tahun operasional 2026 terdapat 313 hari operasional, sehingga asumsi perolehan tiap SPPG mencapai sekitar Rp2,2 triliun per tahun operasi.
“Itu di luar dari dana operasional dan dana yang awal diberikan oleh BGN sekitar Rp500 juta,” ujar Yassar.

