Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai “30 kilogram sabu meleleh” merupakan hoaks. Penegasan ini disampaikan Polri untuk meluruskan kabar yang beredar di ruang publik.
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta memastikan kebenaran kabar melalui sumber resmi.
Berita ini ditulis oleh Hendry Prasetiyo dan dipublikasikan pada 5 Maret 2026 pukul 03.30.

