Polsek Muara Ancalong Sosialisasikan Layanan Pengaduan Propam di Desa Kelinjau Ilir

Polsek Muara Ancalong Sosialisasikan Layanan Pengaduan Propam di Desa Kelinjau Ilir

Kutai Timur – Polsek Muara Ancalong menggelar sosialisasi Pelayanan Pengaduan Propam Polri kepada masyarakat, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

Sosialisasi berlangsung mulai pukul 08.30 WITA di Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong. Kegiatan dilaksanakan oleh BRIPDA Josep Parlindungan Sitorus selaku Banit Provos Polsek Muara Ancalong dengan metode pembagian brosur di tempat umum agar informasi dapat diterima langsung oleh warga.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai mekanisme dan saluran resmi untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen institusi di bawah naungan Polres Kutai Timur dalam mendorong profesionalisme, integritas, serta pelayanan yang berorientasi pada kepercayaan publik.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Dengan pendekatan langsung kepada warga, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami haknya dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan publik guna mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntabel.