KUTAI TIMUR – Polsek Muara Ancalong menggelar sosialisasi Pelayanan Pengaduan Propam Polri untuk memperkuat integritas institusi serta memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian. Kegiatan ini menyasar pusat keramaian di Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong, dan dilaksanakan pada Selasa pagi (03/03/2026).
Sosialisasi dipimpin Banit Provos Polsek Muara Ancalong, Bripda Josep Parlindungan Sitorus. Personel kepolisian turun langsung menyapa warga sekaligus membagikan brosur panduan pengaduan. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk keterbukaan Polri dalam menerima masukan, saran, maupun laporan terkait kinerja dan perilaku personel di lapangan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjadi institusi yang lebih transparan dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan terkait kinerja anggota. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang sangat kami hargai guna mewujudkan Polri yang semakin presisi dan dicintai masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Muara Ancalong IPTU Erwan Tri Yunanto, S.H., mengatakan kehadiran fungsi Provos di tengah permukiman warga bertujuan memberi pemahaman mengenai mekanisme pelaporan yang benar dan cepat. “Kami tidak ingin ada sumbatan komunikasi antara warga dan kepolisian. Melalui pembagian brosur ini, masyarakat mendapatkan informasi mengenai layanan pengaduan Propam yang bisa diakses secara mudah. Kami berkomitmen untuk selalu menjaga profesionalitas anggota dalam melayani masyarakat,” katanya.

