PPATK Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2024, ke-19 Kali Berturut-turut

PPATK Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2024, ke-19 Kali Berturut-turut

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan pada 15 Oktober 2025 di Jakarta.

Opini WTP diserahkan langsung oleh Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dengan capaian ini, PPATK tercatat memperoleh opini WTP sebanyak 19 kali berturut-turut.

WTP merupakan predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan instansi pemerintah. Capaian tersebut mencerminkan pelaksanaan tata kelola keuangan yang dinilai baik, sekaligus menunjukkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas PPATK sebagai lembaga yang berperan strategis dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan PPATK Tahun 2024 turut dihadiri Direktur Pemeriksaan II E B. Suharyanto serta Pelaksana Tugas Inspektur PPATK Nelson D.P Manalu.

PPATK menyatakan komitmennya untuk terus menerapkan tata kelola keuangan yang baik, memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di seluruh lini organisasi, serta menjaga pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.