PPATK Terima Apresiasi dari Menteri Keuangan atas Opini WTP 13 Tahun Berturut-turut

PPATK Terima Apresiasi dari Menteri Keuangan atas Opini WTP 13 Tahun Berturut-turut

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut sejak 2006. Penghargaan tersebut diberikan setelah sebelumnya PPATK juga menerima opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

Dalam informasi yang dimuat di situs Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) memperoleh opini WTP tiga tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2018. Pemerintah menyatakan terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara guna mewujudkan tata kelola yang sehat dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019. Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan peranan keuangan negara dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, menciptakan keadilan sosial, serta memperkuat pemerataan.

Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2019 digelar pada 11–12 September 2019 di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi pemangku kepentingan dalam penyediaan informasi keuangan negara yang andal dan relevan. Forum tersebut juga menjadi ajang berbagi informasi terkait pengoptimalan penggunaan teknologi informasi dan basis data untuk mendukung penyediaan informasi keuangan yang berkualitas bagi pengambilan keputusan.

Dalam rangkaian kegiatan Rakernas, pemerintah memberikan apresiasi kepada kementerian/lembaga (K/L) yang laporan keuangannya memperoleh opini WTP, sekaligus memberikan edukasi kepada K/L yang belum meraih opini tersebut. Selain itu, diberikan penghargaan khusus kepada K/L yang memperoleh opini WTP selama lima kali berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2014–2018. Penghargaan itu diberikan kepada 36 K/L, termasuk PPATK.