JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan penindakan terhadap setiap pelanggaran hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan. Menurutnya, penegakan hukum wajib dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan demi kepentingan bangsa dan negara.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan di Karawang, Jawa Barat, Rabu. Ia mengaku selama menjabat sebagai Presiden kerap menghadapi berbagai upaya intervensi, termasuk upaya penyogokan.
“Aku satu tahun saja jadi Presiden, geleng-geleng kepala juga. Saya berapa kali mau disogok, minta ini minta itu? Tegakkan peraturan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara, saya tidak ikut yang lain-lain,” ujar Prabowo.
Prabowo juga menceritakan pernah menerima daftar puluhan perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan dan terancam dicabut izinnya. Namun, ia menolak terlibat langsung dalam proses pengecekan daftar tersebut untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
“Saya bilang, saya tidak mau karena ada teman saya di situ. Tidak enak, bisa terpengaruh. Begitu saya lihat, eh ini Gerindra lagi, jadi lebih baik saya tidak mau lihat. Saya tidak mau tahu,” katanya.
Ia menambahkan, sikap tersebut diambil agar proses penindakan berjalan murni berdasarkan hukum, tanpa dipengaruhi relasi pribadi maupun kepentingan politik. “Saya tidak mau baca karena saya tidak mau terpengaruh. Tolong bapak pelajari ini, jangan-jangan saya takut ada teman saya di situ,” imbuhnya.
Prabowo menegaskan seluruh proses penindakan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia menekankan setiap pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.
Dalam arahannya, Prabowo juga menyinggung amanat Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo memaparkan langkah pemerintah dalam menyelamatkan aset negara. Ia menyebut pemerintah telah menyita sekitar 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang terbukti melanggar hukum, dan jumlah itu diproyeksikan bertambah.
Menurutnya, pada 2026 pemerintah menargetkan penyitaan tambahan sekitar 4 hingga 5 juta hektare kebun sawit ilegal. “Kita juga sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Prabowo mengajak para menteri dan jajaran Kabinet Merah Putih bersatu memerangi korupsi. Ia menegaskan mandat pemerintah adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat sampai kepada yang berhak. “Uang rakyat harus dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh satu persen pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden,” kata Prabowo.

