Program Pembibitan Rp5 Miliar di Bojonegoro Disorot, Data 2025 Belum Dibuka DKPP

Program Pembibitan Rp5 Miliar di Bojonegoro Disorot, Data 2025 Belum Dibuka DKPP

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR — Program pembibitan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Bojonegoro yang disebut beranggaran hingga Rp5 miliar menjadi sorotan. Sejumlah warga penerima manfaat mengaku hanya menerima bibit dalam jumlah terbatas, sehingga memunculkan pertanyaan soal kesesuaian antara anggaran dan hasil yang diterima masyarakat.

Kepala Bidang DKPP Bojonegoro, Ida, membantah informasi yang beredar terkait program tersebut. “Maaf, berita tersebut tidak benar,” kata Ida saat dimintai klarifikasi pada Senin (13/4/2026).

Namun, klarifikasi yang disampaikan Ida mengarah pada data tahun anggaran berbeda. Ia memaparkan rincian tahun 2026, yakni pengadaan 620 batang alpukat dan 500 batang jambu mete. Sementara itu, data yang dihimpun wartawan merujuk pada tahun anggaran 2025, periode yang menjadi dasar sorotan publik.

Perbedaan rujukan tahun anggaran ini memunculkan pertanyaan karena penjelasan yang diberikan belum menyentuh substansi penggunaan anggaran pembibitan tahun 2025. Hingga kini, DKPP Bojonegoro juga belum membeberkan secara rinci data tahun 2025, termasuk total bibit yang diadakan, pihak penyedia, maupun mekanisme distribusi kepada masyarakat.

Minimnya keterbukaan informasi tersebut memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi di lapangan. Dalam pengelolaan keuangan daerah, ketidakjelasan output dan manfaat program dapat menjadi persoalan apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pengamat tata kelola anggaran daerah menilai perbedaan data serta tertutupnya informasi publik dapat menjadi pintu masuk audit lebih lanjut oleh aparat pengawasan internal maupun eksternal. Mereka menekankan, prinsip akuntabilitas menuntut kejelasan hasil program, terutama ketika anggaran yang digunakan bernilai besar.

Tekanan publik kini mengarah pada DKPP Bojonegoro agar membuka data pembibitan tahun 2025 secara transparan. Tanpa penjelasan yang rinci, polemik program ini dinilai berpotensi melebar ke ranah pengawasan yang lebih tinggi.