Psikolog Ingatkan Orang Tua Cermat Memilih Day Care: Cek Legalitas, Keamanan, hingga Transparansi

Psikolog Ingatkan Orang Tua Cermat Memilih Day Care: Cek Legalitas, Keamanan, hingga Transparansi

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak di Yogyakarta beberapa hari lalu mendorong orang tua untuk lebih waspada dalam memilih layanan penitipan anak atau day care. Psikolog Devi Yanti, M.Psi., menekankan pentingnya memastikan aspek legalitas, keamanan, dan transparansi pelayanan sebelum menitipkan anak.

Dihubungi dari Jakarta pada Senin (27/4/2026), psikolog klinis di Rumah Sakit Jiwa Aceh itu menyarankan orang tua memastikan day care yang dipilih sudah terdaftar dan memiliki izin operasional dari dinas terkait. Menurutnya, legalitas menjadi langkah awal untuk meminimalkan risiko dan memastikan layanan berada dalam pengawasan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pengasuhan. “Daycare yang baik tidak akan keberatan jika orang tua datang sewaktu-waktu atau memiliki CCTV yang dapat dipantau oleh orang tua secara langsung,” ujar Devi, yang juga menjabat Bendahara Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Aceh.

Devi juga menyarankan orang tua mencari informasi dari orang yang sudah berpengalaman menggunakan jasa penitipan anak, serta menelusuri rekam jejak tempat yang akan dipilih. Penelusuran dapat dilakukan, antara lain, dengan memeriksa ulasan layanan di Google Maps maupun berbagai platform media sosial.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah rasio pengasuh dan jumlah anak yang dititipkan. Devi menilai satu pengasuh semestinya tidak menangani tiga sampai empat bayi atau lima hingga enam balita sekaligus, agar perhatian terhadap setiap anak tetap memadai.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, orang tua disarankan mengunjungi langsung tempat penitipan anak. Saat berkunjung, orang tua dapat melihat fasilitas yang disediakan, sekaligus mengecek kebersihan, sirkulasi udara, dan kapasitas ruangan.

Setelah memutuskan menggunakan layanan tertentu, orang tua juga diminta peka terhadap perubahan perilaku anak saat dijemput. “Sangat penting bagi orang tua untuk memperhatikan perilaku anak setelah dijemput. Orang tua harus perduli dan memperhatikan perubahan perilaku anak, seperti apakah terlihat cemas, ketakutan, atau menolak pergi ke daycare,” kata Devi.

Ia menekankan kehati-hatian tersebut untuk mencegah kejadian serupa dengan kasus di tempat penitipan anak Little Aresha di Kota Yogyakarta, yang digerebek polisi pada 24 April 2026. Polisi mencurigai anak-anak yang dititipkan di tempat penitipan anak ilegal itu mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk menjadi sasaran kekerasan, penganiayaan, dan penelantaran.

“Kasus ini tentunya merupakan sebuah pengkhianatan besar terhadap kepercayaan orang tua dan sebuah kegagalan sistem yang harusnya melindungi anak,” ujar Devi. Ia menilai kasus tersebut menjadi peringatan bagi para pemangku kepentingan untuk segera membenahi sistem perizinan dan pengawasan lembaga penyedia layanan pengasuhan anak.