Puadi: Kepercayaan Publik Menjadi Kekuatan Utama Bawaslu dalam Mengukuhkan Demokrasi

Puadi: Kepercayaan Publik Menjadi Kekuatan Utama Bawaslu dalam Mengukuhkan Demokrasi

Jakarta — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi menegaskan bahwa penguatan peran dan posisi kelembagaan Bawaslu tidak cukup hanya bertumpu pada kewenangan formal. Menurutnya, kekuatan lembaga pengawas pemilu juga ditentukan oleh kemampuan membangun dan menjaga kepercayaan publik.

Puadi menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Bawaslu bertema “Mengukuhkan Demokrasi” di Lapangan Bawaslu, Kamis (9/4/2026). Ia menilai perjalanan Bawaslu selama 18 tahun bukan semata menjalankan mandat hukum, melainkan juga menjaga legitimasi demokrasi melalui kepercayaan masyarakat.

“Kekuatan utama Bawaslu bukan hanya terletak pada kewenangan yang dimilikinya, tetapi pada kepercayaan publik yang menyertainya,” ujar Puadi.

Ia menjelaskan, kewenangan Bawaslu merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Namun, efektivitas pengawasan sangat dipengaruhi oleh sejauh mana masyarakat percaya pada independensi, integritas, dan keberanian Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu.

Puadi menekankan bahwa Bawaslu tidak dapat hanya mengandalkan aspek formal kelembagaan. Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, lembaga pengawas pemilu dituntut semakin adaptif, profesional, serta terbuka terhadap kritik dan partisipasi publik.

Ia juga menyoroti kompleksitas tantangan pengawasan pemilu ke depan, mulai dari pesatnya perkembangan teknologi informasi, meningkatnya polarisasi politik, hingga munculnya berbagai modus pelanggaran yang kian canggih. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut Bawaslu untuk terus beradaptasi dan bertransformasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Puadi menggarisbawahi tiga hal yang perlu diperkuat. Pertama, penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Ia menilai pengawasan pemilu tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional semata, melainkan memerlukan kemampuan analitis, adaptif, serta penguasaan teknologi.

Kedua, penguatan sistem penegakan hukum pemilu yang berintegritas. Puadi menegaskan Bawaslu harus memastikan setiap pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Konsistensi dalam menegakkan keadilan elektoral dinilainya menjadi kunci dalam membangun kewenangan sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Ketiga, penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Puadi menegaskan pengawasan pemilu pada hakikatnya merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.