Pemerintah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan agraria, pertanahan, dan tata ruang. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Penguatan koordinasi tersebut mengemuka dalam pertemuan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran dengan jajaran Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan. Pertemuan berlangsung dalam kunjungan kerja reses di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (23/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Agustiar menegaskan sinergi pusat dan daerah menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan mendasar di sektor agraria. Ia menyampaikan sekitar 77 persen wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan, dengan ratusan desa berada di dalamnya, sehingga memunculkan tantangan terkait legalitas lahan dan percepatan pembangunan.
“Dukungan pemerintah pusat sangat diperlukan untuk mempercepat penyelesaian status kawasan hutan serta pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan,” ujar Agustiar.
Ia juga menyoroti konflik agraria yang masih terjadi, termasuk di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Menurutnya, pelibatan masyarakat hukum adat penting dalam proses penyelesaian sengketa agar solusi yang dihasilkan bersifat inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, Gubernur menekankan keberhasilan pelaksanaan program strategis nasional di daerah sangat ditentukan oleh kepastian tata ruang dan hukum pertanahan, serta dukungan kebijakan anggaran yang mempertimbangkan luas wilayah dan kondisi geografis daerah.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pertemuan turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, para bupati dan wali kota, serta jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

