SURABAYA, 28 April 2026 — Pusat Strategi Kebijakan Pengawasan (Putrajakwas) BPKP memetakan sejumlah tantangan strategis dalam tata kelola pembangunan kawasan aglomerasi perkotaan di Jawa Timur, khususnya Gerbangkertosusila. Pemetaan dilakukan melalui pengumpulan informasi dan pendalaman pada 20–23 April 2026 sebagai bagian dari penyusunan Analisis Isu Strategis Topik Pengawasan Kewilayahan Pembangunan Perkotaan.
Dalam pendalaman yang melibatkan sejumlah instansi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Putrajakwas menemukan persoalan mendasar yang dinilai masih menghambat integrasi kawasan Gerbangkertosusila. Beberapa isu yang mengemuka antara lain keterbatasan pendanaan infrastruktur lintas wilayah, kuatnya ego sektoral antarpemerintah daerah, serta belum terbentuknya kelembagaan khusus untuk pengelolaan kawasan aglomerasi secara terintegrasi. Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan bagi optimalisasi pertumbuhan ekonomi kawasan metropolitan.
Selain kelembagaan, tantangan juga teridentifikasi pada aspek tata ruang. Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Gerbangkertosusila dinilai belum disertai mekanisme pemantauan yang memadai. Di sisi lain, masih terjadi bottleneck perizinan pengembangan permukiman dan industri, terutama terkait target pemenuhan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen dari Lahan Baku Sawah pada 2026. Target ini disebut menyebabkan sejumlah dokumen tata ruang daerah tertahan di tingkat pusat.
Di sektor konektivitas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi tantangan terkait validitas data jalan kabupaten/kota serta sinkronisasi data kawasan pertanian untuk mendukung implementasi Instruksi Presiden tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Permasalahan data tersebut dinilai berpengaruh terhadap efektivitas perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan infrastruktur.
Putrajakwas juga mencatat tingginya mobilitas harian di kawasan Gerbangkertosusila yang mencapai sekitar dua juta pergerakan. Dalam konteks itu, muncul dorongan pembentukan Transportation Integrated Authority (TIA) sebagai otoritas tunggal integrasi transportasi. Skema ini dirancang untuk menyinergikan moda transportasi darat dan kereta api, termasuk mendukung rencana pembangunan Surabaya Regional Railways Line (SRRL) yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027, dengan Trans Jatim dan WiraWiri sebagai angkutan pengumpan.
Kegiatan pendalaman dilakukan untuk memotret dinamika tata kelola kawasan perkotaan, menguji keselarasan regulasi, serta mengevaluasi koordinasi lintas pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan wilayah yang lebih efektif. Informasi yang dihimpun menjadi dasar penyusunan rekomendasi penguatan pengawasan agar lebih tajam dan responsif terhadap isu lintas sektor.
Putrajakwas berharap hasil analisis tersebut dapat memperkuat kualitas rekomendasi pengawasan sekaligus berkontribusi pada perbaikan tata kelola pembangunan kawasan aglomerasi, terutama dalam mendorong sinergi kelembagaan, percepatan konektivitas, dan penguatan kebijakan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

