Putusan Kasasi Inkrah, Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Perkara ITE; LBH Soroti Transparansi

Putusan Kasasi Inkrah, Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Perkara ITE; LBH Soroti Transparansi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan mengeksekusi Asmuni DSA Marpaung setelah putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara yang menjeratnya dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pujakesuma Pos Asahan menyampaikan apresiasi. Namun, LBH juga menyoroti pentingnya aspek transparansi dalam proses penegakan hukum.