Rekrutmen Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot Periode 2026–2031 Disorot, Wali Kota Bekasi Diminta Jaga Transparansi

Rekrutmen Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot Periode 2026–2031 Disorot, Wali Kota Bekasi Diminta Jaga Transparansi

Proses rekrutmen calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi untuk periode 2026–2031 menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai tahapan seleksi harus berjalan sesuai regulasi guna menjamin profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Posisi Direktur Teknik dipandang krusial karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan air bersih, pengembangan infrastruktur, serta efisiensi operasional perusahaan. Karena itu, proses seleksi diharapkan tidak dipengaruhi kepentingan nonprofesional.

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat enam kandidat yang mengikuti proses seleksi, yakni Bahrul Alam, Edwarsyah, Irwan Indriyanto, Mohamad Indra Gunawan, Nurhawi Apandi, dan Suwondo.

Sorotan juga datang dari kalangan independen. Perwakilan Independent Human Institut, R. Ghozali, mengingatkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) agar berhati-hati dalam mengambil keputusan akhir, meskipun secara normatif tahapan seleksi dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).

“Proses seleksi harus sesuai regulasi dan melalui uji kelayakan. Mengacu pada ketentuan perundang-undangan, pengangkatan direksi wajib melalui seleksi terbuka, mulai dari administrasi, fit and proper test, hingga penilaian kompetensi dan integritas,” ujar Ghozali.

Di tengah proses seleksi, muncul informasi yang menyebut salah satu kandidat memiliki kedekatan personal dengan Wali Kota Bekasi. Sosok yang disebut-sebut adalah Irwan Indriyanto.

Berdasarkan sumber yang dihimpun, Irwan disebut memiliki hubungan historis dengan Tri Adhianto sejak kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2017 saat Tri berpasangan dengan Rahmat Effendi. Irwan juga disebut pernah berperan ketika Tri bergabung sebagai kader PAN di Kota Bekasi.

Selain itu, beredar pula informasi mengenai adanya kedekatan keluarga antara kedua pihak yang disebut berpotensi menjadi hubungan besan. Meski belum ada konfirmasi resmi, isu tersebut memunculkan kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan.

Ghozali menegaskan kepala daerah sebagai KPM harus mematuhi prinsip good corporate governance (GCG) serta aturan hukum yang berlaku dalam pengangkatan direksi BUMD. Ia merujuk sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pengelolaan BUMD secara profesional, transparan, dan bebas konflik kepentingan.

Ia juga menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, khususnya Pasal 57–58, yang mensyaratkan direksi memiliki integritas serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah/KPM, dewan pengawas, maupun direksi lainnya. Ketentuan serupa, menurutnya, juga diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 yang melarang calon direksi memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah, wakil kepala daerah, dewan pengawas, atau direksi lain untuk mencegah nepotisme dan intervensi kekuasaan.

“Larangan konflik kepentingan ini jelas. Tujuannya menjaga profesionalitas dan mencegah praktik nepotisme dalam pengelolaan BUMD,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila pengangkatan direksi dilakukan dengan mengabaikan prinsip tersebut, keputusan itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Pengangkatan dapat digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan berpotensi menjadi temuan lembaga pengawasan seperti inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang, perkara bisa masuk ke ranah pidana.

Dengan berbagai sorotan itu, publik menanti keputusan akhir dari Wali Kota Bekasi sebagai KPM. Sejumlah pihak berharap rekrutmen dijalankan berbasis merit system, bebas konflik kepentingan, dan menghasilkan figur profesional yang mampu meningkatkan kinerja Perumda Tirta Patriot. Transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola BUMD di Kota Bekasi.