Rencana Pembangunan Unit Usaha Koperasi di Desa Jatibarang Dipersoalkan Warga, Transparansi Jadi Sorotan

Rencana Pembangunan Unit Usaha Koperasi di Desa Jatibarang Dipersoalkan Warga, Transparansi Jadi Sorotan

Rencana pembangunan unit usaha Koperasi Merah Putih di Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan dari warga setempat. Proyek yang dikelola pemerintah desa itu dinilai kurang transparan dalam proses sosialisasi, sekaligus dikhawatirkan mengganggu fasilitas publik yang selama ini digunakan masyarakat.

Alan, warga yang tinggal tepat di depan lokasi rencana pembangunan, mengatakan aktivitas pengukuran lahan sudah dilakukan berulang kali sejak Oktober tahun lalu. Namun, menurutnya, warga yang terdampak tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah resmi maupun menerima penjelasan yang memadai.

Ia menyebut petugas telah turun melakukan pengukuran hingga sekitar 10 kali tanpa adanya paparan rencana secara jelas kepada masyarakat sekitar. “Katanya sudah ada musyawarah, tapi saya sendiri tidak pernah diundang. Warga yang terdampak juga tidak. Saya sempat menegur RW, saya bilang, saya ini warga terdampak tapi tidak ada pemberitahuan,” ujar Alan, Sabtu (2/5/2026).

Selain soal komunikasi, warga juga mengkhawatirkan dampak pembangunan terhadap ruang publik. Lapangan yang selama ini digunakan anak-anak bermain bola dan menjadi tempat interaksi warga disebut terancam hilang.

Alan juga menyoroti rencana pengalihan akses jalan yang disebut akan dibelokkan melintasi area MCK. Menurutnya, perubahan akses tersebut terkesan dipaksakan dan berpotensi mengurangi kenyamanan warga.

“Kalau soal program, saya tidak keberatan karena ini program pemerintah. Tapi yang disayangkan, lapangan yang biasa dipakai warga jadi hilang, dan akses jalan juga berubah. Katanya nanti jalan akan dialihkan, dibelokkan dekat MCK, tapi itu juga terkesan dipaksakan,” kata Alan.

Warga berharap pemerintah Desa Jatibarang dan pengelola proyek membuka ruang komunikasi dua arah serta memberikan kejelasan mengenai rancangan pembangunan. Mereka meminta agar proses perencanaan tidak merugikan kenyamanan penduduk yang telah tinggal di kawasan tersebut selama puluhan tahun.