SAMARINDA – Rencana renovasi rumah jabatan serta ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dengan anggaran mencapai Rp25 miliar menuai sorotan. Di tengah kondisi ekonomi dan beragam kebutuhan masyarakat, tuntutan transparansi serta efisiensi penggunaan anggaran daerah menguat.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan kebijakan renovasi tersebut didasarkan pada kebutuhan. Ia menjelaskan rumah jabatan gubernur sudah puluhan tahun tidak ditempati, sehingga sejumlah bagian bangunan mengalami penurunan fungsi dan memerlukan perbaikan menyeluruh.
“Rumah jabatan ini puluhan tahun tidak ditempati. Tentu banyak hal yang harus dibenahi, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas pendukungnya,” ujarnya.
Rudy juga menegaskan proses penganggaran renovasi telah melalui tahapan sesuai aturan. Menurutnya, pembahasan dilakukan secara internal, kemudian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD, serta mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Yang jelas semuanya prosesnya sesuai dengan SOP, sesuai prosedur. Itu dianggarkan, dibahas bersama tim TAPD, kemudian dengan DPRD, dan juga disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Ia menambahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Intinya semuanya transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Rudy.
Meski demikian, sorotan publik tidak hanya terkait aspek legalitas. Sejumlah pengamat dan elemen masyarakat menilai pemerintah daerah perlu membuka rincian anggaran secara lebih detail, termasuk spesifikasi pekerjaan, tahapan pelaksanaan, hingga dasar perhitungan biaya.
Selain itu, efisiensi turut menjadi perhatian. Publik berharap penggunaan anggaran tetap mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Terkait besaran anggaran, Rudy menyebut penjelasan teknis akan disampaikan oleh tim terkait. “Nanti teknisnya bisa ditanyakan ke tim TAPD,” ujarnya.

