Pedangdut Rhoma Irama kembali menyuarakan kritik terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMDI), Rhoma menyoroti isu transparansi serta sistem distribusi royalti yang dinilai belum jelas.
Pernyataan itu disampaikan Rhoma dalam jumpa pers di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (7/4/2026). Ia hadir bersama sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK), yakni RAI, ARDI, WAMI, serta Transparansi Royalti Indonesia (TRI), untuk membahas kondisi terkini industri musik.
Dalam kesempatan tersebut, Rhoma mempertanyakan bagaimana transparansi dijalankan dan bagaimana mekanisme pembagian royalti dilakukan. Ia menilai masih ada hal-hal yang perlu diperjelas terkait sistem distribusi royalti.

