Rhoma Irama Soroti Kinerja dan Transparansi LMKN, Singgung Risiko Kisruh Royalti di Masa Transisi

Rhoma Irama Soroti Kinerja dan Transparansi LMKN, Singgung Risiko Kisruh Royalti di Masa Transisi

DEPOK — Penyanyi sekaligus Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMDI) Rhoma Irama mengkritisi kinerja dan transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di tengah proses penyesuaian aturan terkait pengelolaan royalti.

Dalam jumpa pers di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2026), Rhoma hadir bersama sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) lain, yakni Royalti Anugerah Indonesia (RAI), Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), Wahana Musik Indonesia (WAMI), Langgam Kreasi Budaya, PAPPRI, Prisindo, AKSI, dan Transparansi Royalti Indonesia (TRI).

Rhoma mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk menyikapi kondisi yang dihadapi bersama, menyusul langkah LMKN yang sedang menyesuaikan peraturan dengan undang-undang hak cipta yang baru. Menurutnya, LMKN sebagai lembaga yang melakukan penarikan, pemungutan, dan distribusi royalti perlu memastikan proses transisi berjalan dengan acuan yang jelas.

Ia menilai, selama sistem baru masih dalam proses, kebijakan LMKN seharusnya tetap mengacu pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Rhoma juga menyoroti belum adanya sosialisasi yang mendalam serta penerapan sistem dalam waktu yang relatif singkat.

“Seharusnya sebelum kita mengacu pada sistem baru, kita tetap mengacu pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014,” ujar Rhoma.

Rhoma menambahkan, transisi tanpa rujukan yang jelas berpotensi menimbulkan kekacauan dalam pengelolaan royalti, terutama dalam pengambilan maupun distribusinya. Menurutnya, kondisi tersebut turut memicu keresahan di kalangan seniman, pencipta lagu, dan musisi.

Di sisi lain, Rhoma juga menyinggung adanya persoalan royalti yang melibatkan LMK RAI dan ARDI. Dalam konteks itu, ia menyumbangkan dana pribadinya sebesar Rp 100 juta. Sebelumnya, Rhoma menyatakan sumbangan tersebut sebagai bentuk empati kepada musisi dan pencipta lagu yang tergabung dalam ARDI dan RAI, terutama menjelang Idul Fitri.