RSUD MTh Djaman Sanggau Bantah Dugaan Korupsi Dana BPJS dan Isu Malpraktik, Klaim Proses Sesuai SOP

RSUD MTh Djaman Sanggau Bantah Dugaan Korupsi Dana BPJS dan Isu Malpraktik, Klaim Proses Sesuai SOP

Manajemen RSUD MTh Djaman Sanggau memberikan klarifikasi terkait tudingan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BPJS serta isu malpraktik yang belakangan beredar di masyarakat. Direktur RSUD MTh Djaman, Bassilius, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana rumah sakit maupun dana BPJS.

Menurut Bassilius, yang akrab disapa Basil, manajemen memahami kekhawatiran publik akibat informasi yang berkembang mengenai dugaan penyimpangan dana BPJS. Ia mengatakan rumah sakit telah menempuh sejumlah langkah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Basil menjelaskan, pihaknya melakukan penelusuran internal serta berkoordinasi langsung dengan BPJS terkait isu dugaan fraud atau kecurangan dalam proses klaim layanan. Langkah tersebut, kata dia, dilakukan sebagai bagian dari investigasi agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengajuan klaim BPJS maupun tindakan pelayanan di RSUD MTh Djaman telah dijalankan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Manajemen, lanjutnya, memastikan proses pengklaiman dan tindakan yang dilakukan rumah sakit mengikuti ketentuan yang ada.

Selain itu, manajemen RSUD MTh Djaman turut menanggapi isu malpraktik yang menyeret nama rumah sakit. Basil menyebutkan, hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan ditangani oleh Komite Medik bersama kolegium profesi untuk penilaian lebih lanjut.

Di akhir pernyataannya, Basil meminta seluruh jajaran karyawan rumah sakit tetap mematuhi peraturan serta SOP pelayanan, meski tengah menghadapi tekanan persoalan pelayanan yang dinilai cukup berat. Ia juga mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum proses pemeriksaan selesai.