Safwandi Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemkab Aceh Jaya

Safwandi Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Safwandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).

Safwandi mengatakan laporan keuangan tersebut telah disusun secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ia menilai, penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat, sekaligus upaya mengelola anggaran secara profesional dan sesuai aturan.

“Penyerahan laporan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Safwandi.

Pemkab Aceh Jaya juga berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.