Takengon – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, menghadiri sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jumat (07/11/25).
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat antisipasi terhadap risiko bencana di wilayah setempat.

