Sekda Katingan Hadiri Reses DPD RI, Bahas UU Tata Ruang dan ASN

Sekda Katingan Hadiri Reses DPD RI, Bahas UU Tata Ruang dan ASN

Pemerintah Kabupaten Katingan menghadiri kegiatan reses Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustin Teras Narang, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Rabu (29/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Katingan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto beserta beberapa anggota DPRD setempat.

Reses membahas sejumlah materi yang tercantum dalam Term of Reference (TOR), dengan fokus pada Undang-Undang tentang Tata Ruang serta Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembahasan ini disebut sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi daerah sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan.

Christian Rain menyampaikan forum tersebut menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan masukan, terutama terkait pengelolaan tata ruang wilayah dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara dalam mendukung pelayanan publik.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan di daerah agar dapat menjadi perhatian dalam perumusan maupun penyempurnaan kebijakan di tingkat nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Agustin Teras Narang menegaskan reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPD RI untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah, agar kebijakan nasional selaras dengan kebutuhan di daerah.

Melalui kegiatan tersebut, para pihak berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif daerah, dan perwakilan daerah di tingkat nasional semakin kuat guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Katingan.