Sekretariat DPRD Jatim Tegaskan Keterbukaan Informasi Tetap Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

Sekretariat DPRD Jatim Tegaskan Keterbukaan Informasi Tetap Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

Surabaya – Sekretariat DPRD Jawa Timur menegaskan komitmen untuk menjaga keterbukaan informasi publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan ketat sepanjang 2026. Dalam diskusi bertajuk “Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi 2026” di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim, Rabu (29/4/2026), transparansi disebut sebagai prinsip yang tidak dapat dikompromikan meski anggaran operasional mengalami pemangkasan.

Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro menyampaikan bahwa lembaganya mampu mempertahankan predikat Informatif dengan raihan peringkat kedua nasional. Menurutnya, tekanan fiskal justru mendorong transformasi tata kelola yang lebih digital dan efisien.

“Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan aksesibilitas,” ujar Ali Kuncoro kepada awak media.

Ia menjelaskan, sistem e-parlemen kini menjadi tumpuan utama dalam penyediaan informasi. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses kinerja DPRD tanpa bergantung pada dokumen cetak yang dinilai memerlukan biaya lebih besar. “Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses kinerja kami kapan saja tanpa perlu biaya cetak dokumen yang mahal. Ini adalah bukti nyata bahwa keterbatasan anggaran justru memicu inovasi di lingkungan sekretariat,” kata Ali.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono menilai transparansi merupakan inti dari fungsi pengawasan dewan. Ia menegaskan efisiensi tidak boleh mengurangi hak publik untuk mengetahui jalannya pemerintahan.

“Fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun kualitasnya hanya karena alasan efisiensi,” tegas Budiono, legislator dari Partai Gerindra.

Budiono juga menekankan pentingnya menjaga kualitas kanal informasi publik, terutama yang berbasis digital. “Rakyat punya hak tahu apa yang dikerjakan dewan, dan kanal informasi digital kami harus tetap prima. Kami di Komisi A menjamin bahwa efisiensi tidak akan memutus akses masyarakat terhadap data kinerja dewan,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut pengawasan internal diperketat melalui mekanisme pelaporan berkala. “Setiap bulan, kami menagih laporan realisasi efisiensi dari mitra kerja. Transparansi dalam anggaran ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik agar masyarakat tahu bahwa dewan bekerja dengan akuntabel,” kata Budiono.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim Solahudin mengapresiasi konsistensi Sekretariat DPRD Jatim dalam menjaga keterbukaan informasi. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan sistem tersebut ke depan.

“Capaian peringkat kedua nasional ini adalah prestasi besar di tengah kebijakan efisiensi yang ketat,” ujar Solahudin.

Menurutnya, capaian tersebut perlu dijadikan momentum untuk terus berinovasi dalam penyajian informasi yang lebih mudah diakses tanpa biaya besar. “DPRD harus terus berinovasi menyajikan data yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Kreativitas dalam menyajikan informasi digital adalah kunci utama menjaga kepercayaan publik di era yang penuh tantangan ini,” tutupnya.

Diskusi tersebut menegaskan bahwa efisiensi anggaran dan transparansi dapat berjalan beriringan di DPRD Jatim, dengan digitalisasi sebagai salah satu strategi untuk menjaga akses publik sekaligus mendorong tata kelola yang lebih ramping dan akuntabel.