Seleksi Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Soroti Akuntabilitas dan Transparansi

Seleksi Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Soroti Akuntabilitas dan Transparansi

SURABAYA — Polda Jawa Timur menggelar tes psikologi bagi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang diikuti 276 peserta. Kegiatan berlangsung di SMKN 5 Surabaya, Sabtu (25/4/2026), dengan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kepala Biro SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno menyampaikan bahwa tes psikologi ini merupakan tahapan awal dalam rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2026.

“Pelaksanaan tes dilakukan satu hari ini, kemudian dilanjutkan tahapan berikutnya untuk Bintara dan Tamtama,” ujar Sih Harno.

Ia menjelaskan, pengawasan seleksi dilakukan tidak hanya oleh unsur internal seperti Itwasda, Propam, dan tim psikologi, tetapi juga melibatkan pengawasan eksternal dari Kompolnas. Menurutnya, pengawasan berlapis tersebut diharapkan memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

“Kami juga mendapat kunjungan dari Kompolnas, selain diawasi internal oleh Itwasda, Propam, dan tim psikologi. Harapannya tes hari ini berjalan baik karena rekrutmen Polri berprinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam yang memantau langsung pelaksanaan tes menekankan pentingnya akuntabilitas dalam seluruh tahapan seleksi.

“Hari ini tim kami berada di SMKN 5 Surabaya untuk melihat langsung tes seleksi Akpol. Semangatnya adalah akuntabilitas, tidak boleh ada kecurangan atau pelanggaran hukum dalam proses ini,” tegas Anam.

Anam menyebut mekanisme rekrutmen Polri saat ini bersifat partisipatif, baik dengan melibatkan masyarakat maupun peserta seleksi sebagai bagian dari pengawasan karena sistem dinilai terbuka.

“Partisipatif itu ada dua konteks, melibatkan masyarakat seperti himpunan psikologi, dan yang paling penting peserta sendiri menjadi bagian dari pengawasan karena sistemnya terbuka,” jelasnya.

Dalam pemantauan tersebut, Kompolnas juga memastikan prosedur dijalankan sesuai aturan, mulai dari keterbukaan informasi hingga pencegahan potensi kecurangan. Salah satu langkah yang diperiksa adalah larangan membawa alat elektronik selama ujian, dengan seluruh barang disimpan di satu tempat yang dapat dilihat bersama.

“Kami cek apakah peserta mendapat informasi yang cukup, kemudian memastikan tidak ada alat elektronik yang dibawa. Semua disimpan di satu tempat yang bisa dilihat bersama sebagai upaya menutup peluang kecurangan hingga nol persen,” ungkap Anam.

Ia menambahkan, peserta dapat mengetahui hasil tes setelah ujian selesai. Jika terdapat keberatan, peserta dapat menyampaikan komplain langsung kepada panitia.

“Setelah ujian, hasil bisa langsung terlihat. Kalau ada komplain, peserta bisa langsung melapor ke panitia,” imbuhnya.

Anam juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Kalau ada yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi anggota Polri dengan meminta uang, jangan dipercaya,” tegasnya.

Menurut Anam, kualitas rekrutmen akan berpengaruh pada kualitas institusi Polri ke depan. “Masa depan negara hukum ini ditentukan oleh kualitas kepolisian. Kepolisian yang baik diawali dari proses rekrutmen yang baik, dengan individu-individu berkualitas,” pungkasnya.