Seleksi Paskibraka Sultra 2026 Digelar Mei, Kesbangpol Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

Seleksi Paskibraka Sultra 2026 Digelar Mei, Kesbangpol Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

KENDARI – Pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan penjaringan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk bertugas pada upacara Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026. Peserta seleksi berasal dari siswa-siswi SMA dan sederajat di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

Rekrutmen di tingkat daerah berlangsung sejak Maret hingga April 2026. Adapun seleksi tingkat provinsi dijadwalkan pada Mei 2026. Setiap daerah akan mengirimkan perwakilan terbaik untuk mengikuti seleksi, baik untuk bertugas di tingkat provinsi maupun bersaing ke tingkat nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, Adrian, mengatakan tahapan seleksi tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Peserta diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, serta kemampuan dasar seperti pengetahuan umum dan intelegensi.

Menurut Adrian, seleksi juga menerapkan sistem passing grade dengan hasil tes yang dapat dipantau secara langsung. Ia menegaskan proses dilakukan secara terbuka guna meminimalisir potensi kecurangan.

“Proses rekrutmen dari sosialisasi hingga pendaftaran tidak banyak berubah. Kami di provinsi menunggu hasil penjaringan dari kabupaten dan kota. Peserta yang ikut merupakan siswa SMA dan sederajat dari seluruh daerah di Sultra, dan yang terpenting mereka harus memenuhi syarat fisik, kesehatan, serta administrasi yang telah ditetapkan,” ujar Adrian, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan tes dilakukan secara daring dengan hasil yang dapat dilihat secara real time. Dengan sistem tersebut, data dapat diakses sehingga dugaan kecurangan diharapkan bisa terdeteksi.

“Tes dilakukan secara online dengan hasil yang bisa dilihat secara realtime. Semua pihak dapat mengakses datanya, sehingga jika ada kecurangan pasti akan terdeteksi. Kami belajar dari pengalaman tahun sebelumnya untuk memastikan proses ini berjalan transparan,” lanjutnya.

Di tingkat provinsi, sebanyak 68 peserta terbaik akan dipilih untuk bertugas pada upacara HUT RI di Kantor Gubernur Sultra. Sementara pada seleksi nasional, setiap provinsi mengirimkan dua pasang calon Paskibraka terbaik serta satu pasang cadangan untuk mengikuti seleksi lanjutan sebagai petugas pengibar bendera di Istana Negara.

Adapun persyaratan umum calon Paskibraka antara lain berusia minimal 16 tahun pada 17 Agustus 2026, memiliki tinggi badan minimal 170 cm untuk putra dan 165 cm untuk putri, sehat jasmani dan rohani, berpostur tubuh proporsional, serta memenuhi ketentuan administrasi.

Selain itu, peserta harus berstatus pelajar aktif, berkelakuan baik, serta lulus seluruh tahapan seleksi yang meliputi administrasi, kesehatan, wawasan kebangsaan, dan kemampuan baris-berbaris.