Serikat Mahasiswa (SEMA) Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa, 28 April 2026. Aksi kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel, prioritas anggaran pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur. Mereka juga menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meminta pelibatan publik dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran.
Ketua Umum SEMA Cirebon, Kemas Adhitya, mengatakan aksi tersebut bertujuan mengawal penggunaan anggaran agar tidak disalahgunakan. Ia menyinggung kondisi jalan yang masih rusak dan persoalan sampah, serta menyebut adanya isu di dewan yang berkaitan dengan suap.
Adhitya juga menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan sampah dan kerusakan jalan menjadi peringatan bagi legislatif dan eksekutif agar anggaran tidak dikorupsi dan tidak menjadi “bancakan”.
Selain itu, ia menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, terutama di sektor pekerjaan umum. Adhitya menyinggung anggaran besar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), namun menilai pelaksanaan di lapangan belum sesuai, termasuk soal penerangan jalan umum (PJU) dan kondisi jalan yang bergelombang di sekitar lingkungan pemerintah daerah. Ia juga mempertanyakan proses lelang pekerjaan.
SEMA menyatakan akan terus mengawal anggaran daerah yang disebutnya mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Dalam orasinya, Adhitya menekankan pentingnya penegakan hukum dan meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon turut mengawal serta menindak tegas dugaan korupsi. Mahasiswa juga mendorong proses hukum berjalan profesional, transparan, bebas intervensi, serta meminta perkembangan kasus disampaikan terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menyatakan pemerintah berkomitmen menjaga transparansi anggaran. Ia menyebut anggaran Rp243 miliar terkait legislatif dan eksekutif tetap konsisten dan transparansi dijalankan.
Hendra menambahkan masyarakat dapat mengakses sistem informasi pengadaan secara terbuka melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Ia juga menyebut data terkait ruas jalan yang masuk program tahun 2026 dapat diakses.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR, Sunanto, menjelaskan kebutuhan anggaran pemeliharaan jalan masih jauh dari ideal. Ia menyebut kebutuhan total pemeliharaan jalan sekitar Rp1 triliun, sementara yang baru teranggarkan Rp243 miliar. Menurutnya, diperlukan waktu sekitar empat tahun untuk memenuhi kebutuhan jalan tersebut.
Sunanto juga menyatakan pihaknya akan membuka informasi kepada publik, termasuk daftar ruas-ruas yang akan ditingkatkan. Ia menegaskan transparansi dapat dilihat melalui sistem dan menyatakan pihaknya meyakini tidak ada praktik “bermain” dalam pelaksanaan.

