Serikat Pekerja Minta Kenaikan Defisit APBN ke 4 Persen Disertai Transparansi dan Pengawasan Ketat

Serikat Pekerja Minta Kenaikan Defisit APBN ke 4 Persen Disertai Transparansi dan Pengawasan Ketat

JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu segera menyiapkan ruang fiskal yang lebih besar untuk menghadapi dampak krisis global yang dipicu konflik di Timur Tengah. Salah satu opsi yang mengemuka adalah menaikkan batas defisit anggaran dari 3 persen menjadi 4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Tambahan ruang anggaran tersebut dipandang penting agar pemerintah memiliki cadangan fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat, menahan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mempertahankan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, jika batas defisit harus dinaikkan dari 3 persen menjadi 4 persen, maka tambahan 1 persen itu perlu diarahkan secara jelas untuk subsidi dan perlindungan masyarakat yang terdampak langsung oleh krisis ekonomi global, termasuk buruh.

“Kalau memang harus naik dari 3 persen ke 4 persen, kami bisa memahami. Tapi 1 persen itu harus jelas untuk cadangan subsidi dan perlindungan masyarakat terdampak, termasuk kaum buruh. Harus transparan dan diawasi ketat,” ujar Jumhur, Kamis (5/3/2026).

Jumhur juga menilai, apabila pemerintah harus berutang untuk menghadapi situasi krisis, hal itu masih dapat dimengerti selama tujuannya jelas, yakni melindungi masyarakat terdampak, menjaga daya beli, serta mempertahankan stabilitas sosial dan ekonomi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Sementara itu, ekonom senior Anthony Budiawan menilai pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif serius dalam menghadapi kondisi yang ia sebut sebagai ekonomi “mode perang”. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah menaikkan batas defisit anggaran menjadi 4 persen.

Menurut Anthony, kenaikan defisit hingga 4 persen akan memberi pemerintah ruang fiskal yang lebih leluasa untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.