Sidak Revisi RTRW Tangsel, DPRD Soroti Dugaan Perubahan Aliran Kali Ciputat di Bintaro

Sidak Revisi RTRW Tangsel, DPRD Soroti Dugaan Perubahan Aliran Kali Ciputat di Bintaro

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi yang menjadi fokus revisi tata ruang, Selasa, 21 April 2021. Sidak dilakukan untuk melihat kondisi faktual di lapangan, terutama perubahan lingkungan yang dinilai belum tercatat dalam dokumen perencanaan.

Dalam peninjauan tersebut, pansus menyoroti dugaan perubahan aliran sungai yang berpotensi memengaruhi sistem pengendalian banjir. Selain itu, pansus juga mengevaluasi kesesuaian pemanfaatan lahan dengan zonasi yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang.

Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, mengatakan sidak dimulai sejak pagi dan mencakup lima titik. Lokasi yang disambangi meliputi kawasan Perumahan Serpong Lagoon, Bintaro XChange, Taman Tekno Widya, Tekno X BSD, serta satu kawasan industri lainnya.

“Kami Pansus Tata Ruang hari ini berangkat dari jam 9 pagi. Ada beberapa titik, kita cek kawasan industri, kita bicara tentang zonasi salah satu industri perdagangan dan jasa. Ini di titik terakhir kita bicara arus sungai dan pengendalian banjir. Ada lima titik kita hari ini,” kata Syawqi.

Menurut Syawqi, sidak dilakukan untuk memastikan fungsi ruang berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan perubahan fungsi lahan, terutama yang berdampak pada sistem air, tidak seharusnya dilakukan tanpa dasar hukum dan kajian teknis yang jelas.

Pansus juga menekankan pentingnya menjaga kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau (RTH) di tengah pesatnya pembangunan di Tangsel. “Kita di tata ruang ini dalam perda mau tetap jaga fungsi-fungsi air terutama, resapan, dan zona hijau agar tetap ada, karena kita tahu Kota Tangsel terus tumbuh tapi kita tidak bisa mengesampingkan masalah-masalah yang ada impact lingkungannya,” ujarnya.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian pansus muncul di kawasan Bintaro, Pondok Aren. Dalam sidak tersebut, pansus menemukan indikasi jalur aliran sungai mengalami perubahan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya. Aliran Kali Ciputat yang semestinya melintas lurus di kawasan itu diduga bergeser atau berbelok setelah adanya pembangunan area komersial dan infrastruktur pendukung.

Pansus mencatat jalur air yang sebelumnya terpantau jelas kini tidak terlihat sebagaimana mestinya dan terkesan terhambat atau tidak mengalir normal. “Alirannya harus melintas di area yang sekarang jadi mal dan melintasi area stasiun tetapi alirannya tidak bergerak. Kita tadi juga didampingi Kepala Bidang SDA, dia juga enggak tahu,” kata Syawqi.

Atas temuan tersebut, pansus berencana memanggil pihak pengembang untuk meminta klarifikasi sekaligus menelusuri dokumen kajian terkait perubahan aliran sungai. Dari penelusuran awal, pansus menduga telah terjadi perubahan jalur sungai dari yang semula lurus menjadi berbelok.

“Kita sudah cek di linimasa ke belakang memang ada beberapa perubahan fungsi sungai, tadinya lurus ini jadi belok. Kita akan coba panggil pengembang dan coba dalami kajiannya seperti apa,” ujar Syawqi.

Syawqi menekankan pemulihan fungsi aliran sungai dinilai penting, terutama karena wilayah Pondok Aren disebut rawan banjir. “Ya harus, karena selain ke pengendali banjir, Pondok Aren ini kan dampak banjirnya luar biasa,” katanya.