Skor MCP KPK Kota Bekasi Capai 83, Pemkot Tegaskan Komitmen Transparansi APBD 2025

Skor MCP KPK Kota Bekasi Capai 83, Pemkot Tegaskan Komitmen Transparansi APBD 2025

Pemerintah Kota Bekasi meraih skor 83 dalam evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan APBD 2025. Capaian tersebut menempatkan Kota Bekasi di zona hijau, yang mencerminkan tata kelola anggaran daerah dinilai baik dan akuntabel.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan hasil evaluasi itu menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” ujar Tri Adhianto.

Ia menegaskan Pemkot Bekasi akan terus memperbaiki kinerja pada delapan area intervensi MCP. Area tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, serta pengawasan internal.

Menurut Tri, evaluasi MCP KPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemkot Bekasi berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan guna mendukung pengelolaan APBD yang lebih optimal dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.