SMAN 71 Jakarta Didorong Jadi Percontohan Transparansi SPMB 2026

SMAN 71 Jakarta Didorong Jadi Percontohan Transparansi SPMB 2026

SMAN 71 Jakarta diharapkan dapat menjadi percontohan penerapan transparansi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Harapan tersebut menekankan pentingnya proses penerimaan murid baru yang berlangsung terbuka serta mudah diakses oleh publik.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan hal itu saat melakukan visitasi untuk menyerahkan hasil rekomendasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) kepada SMAN 71 pada Kamis (9/4).

Menurut Harry, visitasi dinilai penting karena melibatkan siswa secara langsung. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk sosialisasi keterbukaan informasi publik sejak dini sekaligus terobosan bagi dunia pendidikan.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak semata bertujuan mengejar predikat informatif, melainkan membangun sistem layanan informasi yang berintegritas, kuat, dan berkelanjutan. “Yang dibangun adalah sistem yang kuat dan transparan,” ujarnya.

Harry memberikan perhatian khusus pada keterbukaan informasi selama masa SPMB, yang kerap menjadi sorotan publik setiap tahun. Ia menekankan bahwa informasi terkait SPMB tidak boleh ditutup-tutupi dan harus disampaikan dengan akses yang mudah, jelas, serta tidak berbelit. “Ini momentum transparansi maksimal yang harus dijaga sekolah,” katanya.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 71, Lilik Sujana, menambahkan bahwa pelibatan siswa dalam proses visitasi merupakan bagian dari pembinaan generasi yang memahami nilai transparansi sejak dini.