Ketiadaan respons dari pihak terkait atas sorotan publik terhadap kegiatan peningkatan jalan padat karya di Lingkungan Puwiau, Kelurahan Ulunggolaka, memicu reaksi dari kalangan aktivis.
Ketua Pemuda LIRA Kolaka, Agus, menilai sikap diam justru memperkuat kecurigaan masyarakat. Ia mempertanyakan alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek serta tidak dibukanya dokumen perencanaan.
“Kalau memang tidak bermasalah, kenapa takut menampilkan papan informasi dan dokumen perencanaan seperti DED? Transparansi itu kewajiban, bukan pilihan,” kata Agus kepada awak media di Kolaka, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Agus, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah hal yang dinilai perlu segera dijelaskan, antara lain tidak adanya papan informasi proyek, tidak terbukanya informasi mengenai anggaran dan volume pekerjaan, serta dokumen perencanaan yang tidak diketahui publik.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam penggunaan anggaran negara. Agus juga menilai alasan peniadaan papan informasi karena proyek disebut “kecil” tidak relevan dan tidak dapat diterima. Menurutnya, dalih semacam itu berpotensi menormalisasi praktik minim transparansi yang dapat memicu tumbuhnya budaya korupsi.
Agus menyampaikan tiga tuntutan, yakni pemasangan papan informasi proyek, pembukaan dokumen DED dan RAB kepada publik, serta pemberian klarifikasi resmi tanpa berlarut-larut.
“Diam bukan solusi. Ketika pertanyaan publik tidak dijawab, maka ruang spekulasi akan semakin besar,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah transparansi, dorongan pengawasan akan ditingkatkan melalui jalur yang lebih tegas. “Ini bukan soal besar kecilnya proyek, tetapi soal tanggung jawab terhadap setiap rupiah uang negara,” kata Agus.

