Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi meluncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 di Surabaya, Rabu (8/4/2026). Peluncuran ini menandai dimulainya rangkaian penerimaan murid baru yang disebut dirancang lebih sistematis, inklusif, serta mudah dipahami masyarakat, dengan penekanan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Khofifah mengatakan, peluncuran SPMB 2026 juga menjadi momentum sosialisasi kepada pemangku kepentingan, mulai dari satuan pendidikan, orang tua atau wali murid, hingga masyarakat luas. Sosialisasi tersebut ditujukan agar publik memahami alur pendaftaran, persyaratan, jalur seleksi, sampai mekanisme pengumuman hasil.
“Tahapan SPMB 2026 disusun agar lebih sistematis dan mudah dipahami masyarakat, sehingga seluruh proses dapat berlangsung transparan dan adil,” ujar Khofifah.
Menurut Khofifah, pelaksanaan SPMB 2026 dilakukan melalui empat tahap. Tahap pertama dibuka melalui jalur domisili untuk SMA/SMK pada 11–15 Juni 2026. Untuk jenjang SMA, kuota jalur domisili ditetapkan 20%, sedangkan untuk SMK sebesar 10%.
Tahap kedua berlangsung pada 17–23 Juni 2026, mencakup jalur afirmasi, mutasi, serta prestasi hasil lomba. Pada jenjang SMA, kuota afirmasi sebesar 30% yang terdiri atas ADEM 13%, afirmasi keluarga tidak mampu 7%, anak buruh keluarga tidak mampu 5%, serta penyandang disabilitas 5%. Sementara pada jenjang SMK, kuota afirmasi disediakan 15% yang meliputi ADEM 7%, afirmasi anak buruh keluarga tidak mampu 5%, dan penyandang disabilitas 3%.
Untuk jalur mutasi, Dinas Pendidikan Jawa Timur menyiapkan kuota 5% dari daya tampung satuan pendidikan. Kuota itu terbagi atas mutasi tugas orang tua atau wali 3% dan jalur anak guru/tenaga kependidikan selain pendidik 2%.
Masih pada tahap kedua, jalur prestasi hasil lomba diberikan kuota 5% dari daya tampung satuan pendidikan. Rinciannya, prestasi hasil lomba bidang akademik 2% serta prestasi nonakademik, ketua OSIS/MPK/kepanduan, dan penghafal kitab suci sebesar 3%.
Khofifah juga menyebut, pendaftaran SPMB tahun ini dimulai dari jalur domisili SMA/SMK pada 11–15 Juni 2026. Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya jalur domisili dimulai pada tahap ketiga.
Selain itu, Pemprov Jawa Timur akan memberikan kuota “golden ticket” bagi ketua OSIS dan penghafal kitab suci sebanyak satu calon murid baru untuk setiap SMA/SMK.
Tahap ketiga SPMB 2026 adalah jalur nilai prestasi akademik SMA dengan kuota 25% yang dibuka pada 24–29 Juni 2026. Tahap keempat adalah jalur nilai prestasi akademik SMK dengan kuota 65% pada 30 Juni hingga 4 Juli 2026.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Pemprov Jawa Timur menjadwalkan sosialisasi di lima titik Bakorwil pada 9–24 April 2026. Kegiatan ini mencakup wilayah Surabaya, Tuban, Ponorogo, Jember, dan Pamekasan, dengan peserta ratusan orang dari berbagai cabang dinas pendidikan. Selain sosialisasi terpusat, Dinas Pendidikan juga mendorong sosialisasi masif oleh seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur.
Khofifah menyampaikan, upaya sosialisasi diperkuat dengan dashboard berbasis teknologi yang disiapkan Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (UPT TIKP) untuk memantau pelaksanaan sosialisasi secara realtime.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menambahkan, pihaknya membentuk Posko SPMB 2026 untuk layanan informasi, konsultasi, dan penanganan kendala selama proses pendaftaran. Posko dibuka di seluruh sekolah negeri pada jam sekolah, termasuk kantor cabang dinas di seluruh wilayah, serta posko utama Dinas Pendidikan di kantor TIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Menurut Aries, posko tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi, termasuk terkait pemilihan sekolah yang sesuai kemampuan berdasarkan nilai akademik serta tahapan pendaftaran sesuai jalur yang diinginkan. Layanan posko tersedia secara luring di kantor Dinas Pendidikan, cabang dinas, dan satuan pendidikan, serta daring melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id.
Aries juga menegaskan SPMB 2026 diperkuat dengan layanan berbasis AI untuk membantu masyarakat mengakses informasi secara cepat, mudah, dan responsif sesuai petunjuk teknis.
Melalui rangkaian langkah tersebut, Pemprov Jawa Timur menyatakan komitmennya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan memastikan setiap calon murid mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan di Jawa Timur.

