SPPG Kedung Rukem Tegaskan Uji Kelayakan Menu dan Transparansi Penggunaan Anggaran

SPPG Kedung Rukem Tegaskan Uji Kelayakan Menu dan Transparansi Penggunaan Anggaran

GRESIK — Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedung Rukem, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menegaskan komitmennya menjalankan uji kelayakan makanan serta transparansi penggunaan anggaran di tengah sorotan dan isu yang beredar di media sosial terkait program makan bergizi gratis.

Isu yang berkembang di masyarakat antara lain menyangkut penilaian terhadap nominal anggaran dan menu yang disajikan. Kondisi itu memunculkan asumsi bahwa makanan yang didistribusikan SPPG dinilai kurang layak konsumsi bagi siswa. Menanggapi hal tersebut, uji kelayakan dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi penerima manfaat, seperti anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Uji kelayakan yang dimaksud meliputi uji organoleptik—mencakup rasa, bau, dan tekstur—sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) untuk dapur, serta uji laboratorium terhadap air yang digunakan. Setiap menu yang disiapkan disebut harus melalui uji organoleptik sebelum didistribusikan untuk memastikan makanan aman dan layak konsumsi. Selain itu, guru atau pihak sekolah juga berhak melakukan pengecekan sebelum makanan dibagikan kepada siswa guna memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.

Dalam pelaksanaan program selama bulan Ramadan, SPPG Kedung Rukem menyediakan menu kering. Pendistribusian program tetap berada dalam evaluasi dan pengawasan, terutama apabila terdapat keluhan terkait kualitas buah atau komponen makanan lainnya.

Sejumlah wali murid menyampaikan keluhan kepada media terkait dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang diterima dengan nilai bahan makanan yang disajikan. Mereka menilai persoalan lebih banyak dipicu perbedaan persepsi mengenai biaya yang dianggap tidak sebanding dengan harga barang.

Menindaklanjuti aduan tersebut, pada Rabu (25/02/2026) sejumlah media mendatangi SPPG Kedung Rukem dan bertemu dengan Dedik selaku ketua, didampingi Wawan sebagai asisten lapangan. Dedik membenarkan adanya masukan dari wali murid, namun menegaskan penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan pembiayaan yang diterima setiap minggu maupun bulan.

Wawan menambahkan, menu yang disajikan setiap hari berbeda sehingga memengaruhi variasi harga bahan makanan. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini program Makan Bergizi (MBG) bagi ibu hamil dan lansia di SPPG Kedung Rukem belum dapat dilayani. Ia menjelaskan terdapat dua kategori anggaran biaya bagi penerima manfaat, yakni porsi kecil Rp8.000 per hari untuk siswa kelas 1–3 SD, TK, PAUD, ibu hamil, dan lansia, serta porsi besar Rp10.000 per hari untuk siswa kelas 4–6 SD dan siswa SMP hingga SMA.

Dedik menyampaikan apresiasi atas kritik dan komplain dari para wali murid. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelayanan SPPG Kedung Rukem dapat ditingkatkan ke depan.

Penerapan uji kelayakan secara menyeluruh dinilai penting untuk mencegah risiko keracunan pangan serta memastikan program berjalan sesuai standar gizi nasional.