Lembaga Survei Indonesia (LSI) melaporkan mayoritas masyarakat masih menilai Indonesia sebagai negara demokratis. Dalam survei yang dirilis pada April 2026, sebanyak 73,9 persen responden menyatakan Indonesia masih demokratis.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan temuan tersebut saat merilis survei bertajuk “Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila” di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026). Dari total responden, 12,3 persen menilai Indonesia “sangat demokratis” dan 61,6 persen menyebut “cukup demokratis”.
Selain persepsi tentang status demokrasi, LSI juga mencatat tingkat kepuasan publik terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sebanyak 69,8 persen responden mengaku puas terhadap jalannya demokrasi. Rinciannya, 9,5 persen menyatakan “sangat puas” dan 60,3 persen “cukup puas”.
Sementara itu, 25,2 persen responden menyatakan kurang puas, 2,2 persen menyebut tidak puas sama sekali, dan 2,8 persen tidak memberikan jawaban.
Survei tersebut juga memotret kepuasan terhadap sejumlah aspek kebebasan dan hak sipil. Kepuasan tertinggi tercatat pada kebebasan menjalankan agama, yang mencapai 92 persen, terdiri atas 33 persen “sangat puas” dan 59 persen “cukup puas”.
Aspek lain yang dinilai publik antara lain kebebasan berkumpul atau berserikat dengan tingkat kepuasan 83 persen. Untuk kebebasan berpendapat dan kebebasan pers serta media sosial, masing-masing mencatat kepuasan 75 persen. LSI juga melaporkan hampir 70 persen responden merasa puas dalam menyuarakan kritik kepada pemerintah.
Di bidang perlindungan hukum, 70 persen responden menyatakan puas terhadap jaminan perlindungan dan kesetaraan di depan hukum.
Survei nasional LSI ini dilaksanakan pada 4–12 Maret 2026 dengan melibatkan 2.020 responden yang dipilih secara acak melalui metode multistage random sampling. Populasi survei mencakup warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, yakni berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Dengan tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error survei ini tercatat ±2,2 persen.

