Denpasar — Tata ruang di Bali dinilai menghadapi ancaman. Menyikapi hal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Pertanahan (TRAP) mendorong langkah penertiban serta perlindungan terhadap lahan pertanian.
Informasi ini disampaikan dalam laporan singkat yang menyebutkan Pansus TRAP menaruh perhatian pada upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah persoalan tata ruang.
Namun, rincian mengenai bentuk penertiban, kebijakan yang akan ditempuh, serta data pendukung terkait kondisi tata ruang dan lahan pertanian di Bali belum dijelaskan lebih lanjut dalam materi yang tersedia.

