Tiga Fraksi DPRD Sumbawa Beri Catatan Kritis atas 5 Ranperda: Transparansi, Akuntabilitas, dan Dampak bagi Warga

Tiga Fraksi DPRD Sumbawa Beri Catatan Kritis atas 5 Ranperda: Transparansi, Akuntabilitas, dan Dampak bagi Warga

Sumbawa Besar — Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah dengan sorotan kritis. Catatan yang mengemuka terutama terkait transparansi, akuntabilitas, serta sejauh mana regulasi yang dibahas dapat menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam rapat paripurna, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap Ranperda yang diajukan. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan yang diminta menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Salah satu sorotan utama tertuju pada kebijakan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi menilai penyertaan modal harus diposisikan sebagai investasi strategis, bukan sekadar penambahan dana tanpa arah dan target yang jelas.

Fraksi Demokrat PPP Pembangunan menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menanamkan modal sekitar Rp119 miliar lebih ke sejumlah BUMD. Karena itu, fraksi menuntut keterbukaan data kinerja, ketersediaan laporan keuangan yang telah diaudit, serta proyeksi keuntungan dan dividen pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Fraksi PAN menyoroti lonjakan nilai investasi yang dinilai signifikan pada BUMD tertentu, bahkan disebut mencapai ratusan persen. Kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan secara komprehensif agar tidak menimbulkan risiko terhadap keuangan daerah.

Pembahasan Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat juga mendapat perhatian. Fraksi menegaskan penegakan aturan tidak boleh bersifat represif dan meminta pendekatan humanis serta preventif dikedepankan, terutama terhadap kelompok masyarakat kecil seperti pedagang kaki lima. Fraksi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak Perda agar tidak terjadi tindakan berlebihan di lapangan.

Untuk Ranperda pengelolaan air limbah domestik, fraksi menilai kebijakan tersebut penting, tetapi belum didukung kesiapan infrastruktur dan data yang memadai. Fraksi PAN menyoroti belum adanya baseline data sanitasi serta strategi implementasi yang realistis, yang dikhawatirkan dapat menyulitkan penerapan kebijakan secara efektif.

Dalam Ranperda Kabupaten Layak Anak, fraksi mengingatkan agar kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif. Ditekankan perlunya dukungan data konkret, target yang terukur, serta penguatan anggaran agar perlindungan anak benar-benar terwujud di lapangan.

Adapun terkait perubahan struktur perangkat daerah, fraksi menilai langkah tersebut harus berbasis evaluasi kinerja dan analisis beban kerja yang jelas. Fraksi PAN mengingatkan potensi pemborosan anggaran dan ketidakefisienan apabila perubahan dilakukan tanpa kajian teknokratis yang matang.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD menegaskan seluruh Ranperda harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek administratif. Mereka juga menekankan setiap kebijakan yang diambil perlu memberikan manfaat nyata, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.