Transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menilai, meski Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi, pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari harapan.
Aktivis pemerhati kebijakan publik, E. Hamid, menyebut keterbukaan informasi publik belum berjalan maksimal, terutama di tingkat daerah. Menurutnya, masih banyak instansi pemerintah yang terkesan tertutup dalam menyampaikan informasi terkait penggunaan anggaran, program kerja, hingga proses pengambilan kebijakan.
“Secara aturan sudah jelas, masyarakat berhak tahu. Tapi praktiknya masih banyak yang ditutup-tutupi,” kata E. Hamid.
Salah satu persoalan yang disorot adalah kuatnya budaya birokrasi tertutup. Sejumlah pejabat publik dinilai masih enggan memberikan akses informasi secara transparan kepada masyarakat maupun media, kondisi yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi yang menekankan akuntabilitas dan keterbukaan.
Selain itu, lemahnya pengawasan disebut turut memperparah situasi. Upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjalan, namun tantangan di lapangan dinilai masih besar.
Minimnya transparansi juga dinilai membuka celah terjadinya penyimpangan, terutama dalam pengelolaan anggaran. Sejumlah kasus korupsi yang terungkap disebut menunjukkan bahwa kurangnya keterbukaan menjadi salah satu faktor yang mendorong penyalahgunaan wewenang.
Pengamat menilai, apabila informasi anggaran dibuka secara luas dan mudah diakses, potensi penyelewengan dapat ditekan. Dengan akses yang memadai, masyarakat dapat ikut mengawasi agar dana publik digunakan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, kesenjangan akses informasi turut menjadi persoalan. Di beberapa wilayah, khususnya daerah terpencil, masyarakat masih kesulitan memperoleh informasi publik. Kondisi ini dikaitkan dengan keterbatasan infrastruktur teknologi serta minimnya sosialisasi dari pemerintah.
Padahal, di era digital, keterbukaan informasi dinilai dapat didorong melalui pemanfaatan teknologi, seperti portal resmi pemerintah dan layanan digital lainnya.
Sejumlah pihak menekankan transparansi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran aktif masyarakat dan media dinilai penting sebagai kontrol sosial untuk mendorong keterbukaan. Media massa juga diharapkan terus mengawal isu transparansi dan menyuarakan kepentingan publik agar pemerintah lebih akuntabel.
Berbagai dorongan pun mengemuka agar pemerintah tidak berhenti pada regulasi, tetapi mengambil langkah konkret. Digitalisasi layanan publik, penguatan lembaga pengawas, serta penegakan hukum yang tegas disebut sebagai langkah yang dinilai penting.
“Transparansi bukan sekadar slogan, tapi harus menjadi budaya dalam setiap lini pemerintahan,” ujar seorang pengamat.
Kurangnya transparansi dinilai menjadi tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Meski aturan sudah ada, implementasi yang belum maksimal disebut berpotensi menggerus kepercayaan publik. Sejumlah pihak menilai diperlukan komitmen bersama dari pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat untuk mendorong keterbukaan informasi demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

