Viral di TikTok, Klaim Rekrutmen Petugas PTSP Kejaksaan Disebut Hoaks

Viral di TikTok, Klaim Rekrutmen Petugas PTSP Kejaksaan Disebut Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial yang mengatasnamakan rekrutmen petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri viral di TikTok. Konten itu diunggah akun “updateinfo.loker.2026” pada Kamis, 16 April 2026, dan menarik perhatian ribuan pengguna.

Dalam unggahan tersebut, tercantum narasi pembukaan lowongan kerja untuk lulusan SMA hingga S1. Sejumlah persyaratan umum juga dicantumkan, antara lain usia 18–35 tahun dan berpenampilan menarik. Akun itu turut menyertakan tautan pendaftaran pada bagian bio.

Hingga Kamis, 30 April 2026, unggahan tersebut tercatat meraih lebih dari 3.700 tanda suka, sekitar 300 komentar, serta hampir 2.900 kali dibagikan ulang. Tingginya interaksi menunjukkan besarnya minat warganet terhadap informasi lowongan kerja tersebut.

Namun, hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melalui TurnBackHoax.id menemukan sejumlah kejanggalan. Tautan yang dicantumkan tidak mengarah ke situs resmi instansi pemerintah, melainkan menuju halaman pengisian data pribadi.

Di halaman itu, pengguna diminta mengisi informasi sensitif seperti nama lengkap, nomor Telegram, jenis kelamin, hingga alamat detail mencakup provinsi serta kabupaten/kota. Pola tersebut dinilai berpotensi menjadi upaya pengumpulan data pribadi secara tidak sah.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa informasi lowongan serupa memang pernah dibuka oleh Kejaksaan Negeri Nunukan. Berdasarkan pemberitaan media nasional, rekrutmen tersebut berlangsung pada 8 hingga 31 Maret 2026 dan dilakukan melalui mekanisme resmi menggunakan alamat email institusi.

Sementara itu, proses rekrutmen CPNS di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia disebut masih dalam tahap persiapan. Masyarakat diimbau mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah, termasuk laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Tim pemeriksa fakta juga menemukan indikasi manipulasi visual pada gambar yang digunakan dalam unggahan TikTok tersebut. Tulisan pada logo Kejaksaan terlihat buram dan tidak terbaca jelas, yang dinilai menjadi salah satu ciri konten hasil rekayasa.

Selain itu, uji menggunakan alat pendeteksi kecerdasan buatan menunjukkan gambar tersebut memiliki probabilitas sangat tinggi sebagai hasil rekayasa AI, dengan angka mencapai 99,9 persen.

Berdasarkan rangkaian temuan itu, klaim rekrutmen petugas PTSP Kejaksaan yang beredar di TikTok dipastikan tidak benar. Konten tersebut dikategorikan sebagai tiruan atau impostor yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap informasi lowongan kerja di media sosial, terutama yang mencantumkan tautan tidak resmi dan meminta data pribadi. Verifikasi melalui situs resmi instansi terkait dinilai penting untuk menghindari penipuan digital.