Pemerintah Kabupaten Dairi menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, saat menghadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut digelar secara daring oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dairi, Kamis (19/2/2026). Entry meeting ini diikuti para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menekankan bahwa pemeriksaan interim bukan sekadar agenda rutin. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

