Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik. Upaya ini ditegaskan melalui kunjungan koordinasi Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, H. Ossy Dermawan, di Jakarta, Senin (20/4).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah kendala pembangunan di Nias Selatan, dengan fokus pada pencarian solusi konkret. Topik utama yang dibicarakan meliputi sengketa pertanahan, percepatan hak atas tanah, serta penataan kawasan hutan yang dinilai masih tumpang tindih dengan lahan produktif milik masyarakat.
Yusuf Nache menekankan pentingnya kepastian hukum untuk mendukung iklim investasi di daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian sengketa tanah dan hambatan yang muncul akibat status kawasan hutan.
“Pemerintah Daerah fokus pada penyelesaian sengketa tanah dan hambatan akibat status kawasan hutan. Kami berkoordinasi untuk mempercepat redistribusi tanah, sertifikasi, serta sinkronisasi Revisi RTRW agar pembangunan infrastruktur tidak terbentur hambatan hukum,” ujar Yusuf Nache.
Menanggapi hal itu, Ossy Dermawan menyatakan bahwa persoalan status kawasan hutan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nias Selatan menjadi perhatian khusus kementeriannya. Ia berharap muatan revisi RTRW benar-benar selaras dengan rencana kebutuhan daerah, sekaligus menjamin hak-hak masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Wamen ATR/BPN menjadwalkan kunjungan kerja ke Kabupaten Nias Selatan dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan pertanahan, termasuk penyelesaian sengketa lahan secara lebih komprehensif.

