Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap proaktif dan transparan dalam menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penegasan itu disampaikan Nurkanaah saat menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dalam entry meeting di Ruang Rapat Bupati Sidrap, Selasa (7/4/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, serta jajaran pengelola keuangan daerah.
Dalam arahannya, Nurkanaah menekankan bahwa audit BPK tidak semata agenda rutin tahunan, melainkan instrumen untuk menguji integritas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut audit menjadi cermin sejauh mana tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Nurkanaah juga meminta OPD tidak menunda atau menyembunyikan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa. Menurutnya, kesiapan data yang akurat dan terbuka menjadi indikator komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola yang bersih.
Ia menegaskan agar tidak terjadi keterlambatan maupun pengaburan data, serta meminta setiap OPD memberikan informasi yang valid agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif.
Lebih lanjut, Nurkanaah menilai hasil audit BPK akan menjadi tolok ukur penting untuk menentukan arah perbaikan kebijakan keuangan daerah ke depan. Temuan yang muncul, menurutnya, diharapkan tidak hanya disikapi secara administratif, tetapi juga menjadi dasar pembenahan sistemik.
Kehadiran tim pemeriksa BPK disebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan, standar pengelolaan keuangan yang akuntabel di tengah tuntutan publik terhadap transparansi anggaran.
Sementara itu, pihak BPK memaparkan ruang lingkup serta tahapan audit yang akan dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung di Kabupaten Sidrap. Pemeriksaan mencakup fokus pada kepatuhan, efektivitas belanja, hingga potensi risiko dalam pengelolaan anggaran.
Dengan pengawasan yang ketat dan keterbukaan dari seluruh OPD, audit ini diharapkan tidak hanya menghasilkan opini, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

