Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-35 di Denpasar, Jumat (24/4/2026). Pembahasan tersebut menyoroti penguatan arah pariwisata berkualitas serta reformasi pajak dan retribusi daerah yang lebih transparan.
Dalam pemaparannya, Giri Prasta menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk menyelaraskan tata ruang, meningkatkan standar pelayanan publik, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat lokal. Menurutnya, langkah ini ditujukan untuk memperkuat daya saing Bali sebagai destinasi unggulan dunia.
“Kami ingin pariwisata Bali tidak hanya ramai, tetapi juga berkualitas, memberikan manfaat ekonomi yang nyata, serta tetap menjaga budaya dan lingkungan,” kata Giri Prasta.
Ia menjelaskan, indikator pariwisata berkualitas akan diarahkan pada peningkatan lama tinggal wisatawan (length of stay) serta besaran pengeluaran selama berada di Bali. Pemerintah juga mendorong wisatawan menggunakan biro perjalanan resmi dan transportasi roda empat dengan tujuan menjamin keamanan dan ketertiban.
Dari sisi lingkungan, Pemprov Bali menekankan pengetatan larangan plastik sekali pakai serta kewajiban pemilahan sampah berbasis sumber di seluruh kawasan usaha. Kebijakan ini disebut penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah tingginya aktivitas pariwisata.
“Kelestarian lingkungan adalah fondasi utama pariwisata Bali. Tanpa itu, kita akan kehilangan daya tarik utama yang selama ini menjadi kekuatan Bali,” ujarnya.
Terkait reformasi pajak dan retribusi daerah, Giri Prasta menyampaikan rencana penyesuaian tarif yang diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik. Kebijakan tersebut dirancang agar lebih transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Pemprov Bali juga berencana memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha melalui kewajiban keanggotaan dalam asosiasi resmi. Menurutnya, langkah ini untuk memudahkan pembinaan sekaligus memastikan standar pelayanan yang lebih terukur dan profesional.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi dengan desa adat dalam penerapan sanksi berbasis kearifan lokal. Kolaborasi tersebut dinilai strategis untuk menjaga marwah budaya Bali di tengah dinamika industri pariwisata.
“Kami akan terus bersinergi dengan desa adat agar penerapan aturan tetap selaras dengan nilai budaya Bali,” tambahnya.
Melalui arah kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berharap tata kelola pariwisata dapat berjalan lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Bali.

