Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, menyatakan penolakan terhadap tawaran Participating Interest (PI) sebesar 4,75 persen. Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tetap konsisten memperjuangkan PI 10 persen yang dinilainya sebagai hak daerah.
Faizal menegaskan, pembahasan di DPRD sejak awal diarahkan pada target PI 10 persen. Menurutnya, akan menjadi hal yang memalukan jika pada akhirnya kesepakatan yang diterima justru jauh di bawah target tersebut. Pernyataan itu disampaikan Faizal pada 8 April 2026.
Mantan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat itu juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemprov Jambi yang disebutnya masih bertahan memperjuangkan angka 10 persen hingga saat ini.
Faizal menjelaskan, sikap tegasnya dipengaruhi kondisi finansial daerah yang dinilai tidak ideal. Ia menilai angka PI yang lebih kecil tidak cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa porsi PI untuk tingkat provinsi berpotensi menyusut karena masih akan dibagi lagi dengan pemerintah kabupaten terkait. Karena itu, Faizal menilai besaran PI yang diterima provinsi perlu diperjuangkan secara maksimal.
Tak hanya mempermasalahkan persentase PI, Faizal juga mendesak agar rincian kepemilikan saham perusahaan terkait dibuka kepada publik. Ia meminta kepemilikan saham dibongkar satu per satu untuk mengetahui siapa saja pemegang sahamnya, sekaligus agar daerah dapat menilai kontribusi konkret para pemegang saham selama ini.

