Wali Kota Medan Minta Pengelolaan Aset BUMD Transparan dan Didukung Appraisal Independen

Wali Kota Medan Minta Pengelolaan Aset BUMD Transparan dan Didukung Appraisal Independen

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), terutama dalam pemanfaatan aset dan skema kerja sama. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak akan mengintervensi aspek teknis pengelolaan, namun tetap menjalankan fungsi supervisi.

Penegasan itu disampaikan Rico saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I 2026 bersama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa, 5 Mei 2026.

Rico meminta agar BUMD dapat bekerja sama dengan pihak mana pun, namun tetap memberikan notifikasi kepada Pemko Medan untuk kepentingan pengawasan. Ia juga menekankan seluruh skema kerja sama, termasuk sewa-menyewa, harus disusun secara transparan dan mengacu pada regulasi.

Selain itu, Rico menilai kerja sama perlu didukung appraisal independen agar nilai aset dapat dioptimalkan. Ia menegaskan tidak ingin hasil pengelolaan aset sekadar memenuhi target minimal.

Rico juga menyoroti aset strategis di pusat kota yang dinilai perlu dikembangkan melalui konsep besar dan terukur agar memberikan nilai tambah signifikan bagi daerah. Untuk mempercepat pengambilan keputusan, ia meminta seluruh dokumen teknis dan hukum segera diserahkan.

Dalam rapat tersebut, Rico turut menekankan pentingnya penyamaan tafsir antara BUMD dan Pemko Medan melalui kajian hukum yang komprehensif. Pembahasan lanjutan akan difokuskan melalui tim kecil untuk menentukan langkah terbaik sesuai regulasi.

Rico menyatakan, setelah ada kesepakatan mengenai langkah yang diambil, Pemko Medan akan mengeluarkan edaran agar tidak terjadi perdebatan di kemudian hari. Ia juga mendorong BUMD tetap aktif mencari investor dan mengembangkan inovasi, dengan tetap berpegang pada aturan. Dalam waktu dekat, ia menargetkan adanya arah kebijakan yang lebih jelas untuk mempercepat pengembangan BUMD.

Sementara itu, Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan, Septianus Bate’e, melaporkan bahwa pada triwulan I 2026 pihaknya telah menjalankan tiga dari empat unit usaha dan mulai menjajaki sejumlah kerja sama investasi.

Salah satu capaian yang disampaikan adalah kerja sama pengelolaan parkir di PKTM yang disebut meningkatkan setoran dari sekitar Rp30 juta menjadi Rp60 juta per bulan. Kerja sama tersebut juga disertai perbaikan infrastruktur oleh investor.

Adapun pengembangan lain, seperti kawasan PKTN, kolam renang, dan fasilitas olahraga, masih berada pada tahap komunikasi dan kajian melalui studi kelayakan. Selain itu, terdapat proposal investasi Kolam Renang Deli serta rencana pengembangan Medan Zoo yang difokuskan pada satwa endemik Sumatera melalui kerja sama dengan Taman Safari Indonesia. Septianus juga menyampaikan kondisi Rusunawa di Medan Amplas yang saat ini hunian telah terisi penuh.