Wamendagri Dorong Penguatan Tata Ruang untuk Percepatan Pengembangan Kereta Api Nasional

Wamendagri Dorong Penguatan Tata Ruang untuk Percepatan Pengembangan Kereta Api Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan regulasi tata ruang sebagai fondasi untuk mendukung pengembangan perkeretaapian nasional. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Jalur Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Wiyagus menjelaskan, pengembangan perkeretaapian nasional telah memiliki dasar hukum melalui sejumlah Peraturan Presiden terkait rencana tata ruang pulau. Regulasi tersebut mencakup Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera sebagai wilayah prioritas pengembangan jaringan kereta api.

Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan adanya dokumen tersebut, pembangunan jaringan kereta api diharapkan dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Ia menyatakan Kementerian Dalam Negeri mendukung pengembangan jaringan kereta api nasional sesuai fungsi pembinaan, pengawasan, fasilitasi, dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah daerah. “Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung pengembangan jaringan kereta api nasional ini. Sesuai dengan fungsinya tentunya selaku pemerintah dan pengawas dan memfasilitasi serta men-synchronize kebijakan kepada pemerintah daerah,” ujar Wiyagus.

Hingga April 2026, dari 21 provinsi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, sebagian daerah disebut telah memiliki peraturan daerah terkait tata ruang. Namun, masih ada daerah yang sedang melakukan revisi maupun evaluasi regulasi tersebut.

Kondisi itu dinilai mencerminkan perbedaan tingkat kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan perkeretaapian nasional. Wiyagus menekankan perlunya keselarasan antara proyek pembangunan dengan dokumen tata ruang yang berlaku di masing-masing wilayah.

Selain regulasi, Wiyagus juga menyoroti tantangan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan sektor perkeretaapian. Ia menjelaskan, sektor tersebut belum sepenuhnya masuk kategori urusan wajib pelayanan dasar sehingga belum menjadi prioritas utama dalam penganggaran daerah. “Sehingga ini harus dirumuskan secara hati-hati,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengembangan perkeretaapian nasional tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur. Menurutnya, diperlukan penyelarasan prioritas antara pemerintah pusat dan daerah serta penguatan konektivitas antarwilayah. “Jadi keberhasilan agenda ini tidak hanya soal membangun jalur, tetapi juga memastikan ekosistem wilayah dan koordinasi perlembagaan tetap berjalan,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala BRIN Arif Satria.