Wamendagri Dorong Sinkronisasi Tata Ruang dan Fiskal Daerah untuk Proyek Kereta Api di Luar Jawa

Wamendagri Dorong Sinkronisasi Tata Ruang dan Fiskal Daerah untuk Proyek Kereta Api di Luar Jawa

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan penguatan regulasi tata ruang menjadi fondasi penting bagi pengembangan jaringan perkeretaapian nasional, terutama di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Ia menyebut proyek tersebut telah memiliki payung hukum melalui sejumlah Peraturan Presiden (Perpres) tentang rencana tata ruang pulau yang perlu dijadikan acuan pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Wiyagus dalam rapat koordinasi di Stasiun Tanah Abang Baru, Rabu (22/4/2026). Ia mendorong pemerintah daerah menyinkronkan dokumen perencanaan, khususnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Menurut Wiyagus, Kementerian Dalam Negeri memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan pengawas agar kebijakan pusat dan daerah berjalan searah. Hingga April 2026, sebagian dari 21 provinsi di tiga pulau tersebut tercatat telah memiliki peraturan daerah (Perda) tata ruang yang dinilai memadai, sementara provinsi lainnya masih dalam proses revisi.

Ia menekankan, keselarasan dokumen perencanaan akan menentukan kesiapan daerah dalam menyambut pembangunan jalur kereta api. Wiyagus menyatakan Kemendagri mendukung pengembangan jaringan kereta api nasional dan akan memfasilitasi serta menyinkronkan kebijakan dengan pemerintah daerah.

Selain aspek regulasi, Wiyagus juga menyoroti tantangan kapasitas fiskal daerah. Ia menjelaskan sektor perkeretaapian belum termasuk urusan wajib pelayanan dasar sehingga banyak daerah belum menjadikannya prioritas dalam penganggaran. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut perumusan kebijakan yang cermat agar beban fiskal daerah tetap terjaga, sementara pembangunan dapat terus berjalan.

Wiyagus memaparkan sejumlah hal yang dinilai krusial untuk mendukung keberhasilan proyek, mulai dari penguatan konektivitas kawasan di sekitar simpul stasiun, integrasi rel dengan sistem wilayah secara makro, hingga koordinasi kelembagaan melalui sinergi lintas sektor antara kementerian dan pemerintah daerah.

Ia menegaskan pembangunan jaringan kereta api tidak hanya berkaitan dengan pemasangan rel, tetapi juga pembentukan ekosistem wilayah yang hidup. Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Koordinator Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dalam rangka upaya mempercepat pemerataan konektivitas di berbagai wilayah Indonesia.